Diskominfo Kukar Gelar Bimtek TOT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik
(Suasana Bimtek TOT
pengelolaan PPID dan Aduan Publik)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SAMARINDA-Dinas
Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar
kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) TOT (Training of Trainer) Pengelolaan PPID
dan Aduan Publik, di Hotel Mercure Samarinda, Kamis 10 Juni 2021.
Kegiatan
Bimtek TOT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik yang berlangsung selama sehari ini
dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kukar H. Bahteramsyah, dan diikuti peserta
Bimtek TOT adalah beberapa pejabat struktural dan staf dari beberapa bidang di
lingkungan Diskominfo Kukar. Sementara narasumber yang tampil untuk memberikan
materi adalah dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Ombudsman
RI Perwakilan Kaltimantan Timur (Kaltim), Komisi Informasi Provinsi Kaltim, dan
dari Diskominfo Provinsi Kaltim.
Kepala
Diskominfo Kukar Bahteramsyah dalam
sambutannya mengatakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia adalah
keutamaan dalam sebuah sistem organisasi kerja dalam menghadapi perubahan yang
begitu cepat saat ini.
Selain
itu, pergeseran paradigma dari dilayani menjadi melayani sebagai konsekuensi
perubahan paradigma dan reformasi birokrasi bagi ASN dan membawa konsekuensi
pada pentingnya kualitas ASN dalam memberikan pelayanan publik. “Dan kegiatan
ini merupakan upaya kita untuk dapat memberikan pelayanan informasi publik
sebagai kewajiban ASN di Diskominfo,” ujarnya.
Ditambahkan
Bahteramsyah, tujuan digelarnya Bimtek TOT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik
adalah dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM Diskominfo dalam
pengelolaan informasi publik, meliputi PPID dan aduan publik.
Oleh
karena itu, Bahteramsyah meminta kepada peserta dapat memperhatikan dan
mencermati materi yang disampaikan narasumber, bertanya atau berkonsultasi
berkaitan pengelolaan kearsipan, PPID atau aduan publik.
Setelah
kegiatan Bimtek TOT, lanjut Bahteramsyah, para peserta akan diterjunkan ke OPD
di lingkungan Pemkab Kukar, baik di Tenggarong maupun di Kecamatan, guna
menggencarkan sosialisasi tentang PPID serta pelayanan dan pengelolaan aduan
publik.
“Peserta
dapat memberikan pemahaman, menginformasikan prosedur dan menjawab
pertanyaan-pertanyaan dari OPD berkaitan dengan pengelolaan PPID dan aduan
publik,” katanya lagi.
Melalui
kegiatan Bimtek TOT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik ini, Kepala Diskominfo
Kukar berharap dapat meningkatkan kinerja PPID Pembantu dan PPID Utama,
narahubung pembantu dan narahubung utama dalam pengelolaan aduan publik. Dengan
demikian diharapkan Kabupaten Kutai Kartanegara dapat meraih prestasi dalam
pengelolaan PPID dan aduan publik minimal dalam skala regional Kalimantan
Timur.
Di
akhir sambutannya, Bahteramsyah mengingatkan kembali tentang pentingnya
melaksanakan protokol kesehatan yang menurutnya lebih merupakan tanggung jawab
pribadi. Kesadaran ini yang harusnya perlu diperhatikan dan dibiasakan.
Sementara
Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Aji Decki Ismail selaku
PPTK melaporkan, kegiatan Bimtek TOT
Pengelolaan PPID dan Aduan Publik ini diikuti 20 orang peserta, mulai dari
pejabat struktural hingga staf di lingkungan Diskominfo Kukar.
Decki
menyampaikan tentang pentingnya pemahaman yang baik pada tugas pokok dan
fungsi, kewenangan pihak pengelola PPID dan aduan publik terhadap Peraturan
Perundang-undangan.
Ditegaskannya,
hal itu untuk mewujudkan pemenuhan hak informasi dan pelayanan publik.
“Terpenuhinya hak informasi publik dan hak pelayanan publik akan membentuk imej
yang positif dan wujud nyata bagi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mewujudkan demokratisasi informasi
dan pelayanan publik,” pungkasnya.
Kegiatan
Bimtek TOT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik
berlangsung mulai jam 08.00 hingga 16.00 WITA dengan menghadirkan 4
narasumber.
Tampil
sebagai narasumber pertama adalah Kepala Keasistenan Penerimaan &
Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Ali Wardana dengan materi
bertajuk Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Pelayanan Prima dan Pengelolaan
Pengaduan.
Kemudian
Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Diarpus Kukar Hj. Aji Yuli Midriani
dengan materi berjudul Strategi Implementasi SPBE Bidang Kearsiapan dan
Kategori Informasi Publik. Dilanjut materi bertajuk Klasifikasi Informasi
Melalui Pengujian Konsekuensi yang disampaikan Kepala Diskominfo Kaltim H.M.
Faisal. Dan sebagai narasumber terakhir adalah Wakil Ketua Komisi Informasi
Provinsi Kaltim Imran Duse dengan materi bertajuk Sengketa Informasi Publik.(pk)